Berita TerkiniBoyolali

Curi Burung Pengamen Babak Belur Digebuki Massa

Polres Boyolali – Dodi Fitriyanto, 30, warga Wonodri, Kopen Barat, Demarang Selatan ini memang sedang apes. Senin(9/4/2018) sukses membawa dua burung love bird milik Haryadi warga Gatak, Winong, Boyolali. Tetapi berhasil ditangkap warga berikut barang buktinya.

Tindakan pencurian pertama kali diketahui oleh istri korban, yang melihat dua sangkar burung yang ada didepan rumah tidak ada, istri korban langsung menghubungi tetangga,yang terus mencari dan melihat ada orang membawa dua sangkar burung dijalan Cendana, karena barang bukti ada padanya tersangka tidak bisa mengelak lagi.Tersangka selamat dari amukan massa setelah petugas dari Polsek Boyolali Kota mendatangi tkp dan mengamankan tersangka ke Polsek Boyolali Kota.

Menurut Kanir Reskrim kerugian atau harga burung lovebird adalah empat juta, tersangka yang berprofesi pengamen sekarang ditahan di Polsek Boyolali Kota.(Kasi Humas Kota)

Related Posts