#polresboyolaliBerita TerkiniBerita TerpopulerBinkamBoyolaliMitra PolisiSemua Berita

Satreskrim Polres Boyolali Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan terhadap Anak, Peragakan 13 Adegan

Boyolali, 27 Mei 2025 — Satreskrim Polres Boyolali melaksanakan rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Rekonstruksi digelar pada Selasa (27/5/2025) pukul 14.15 WIB di halaman depan Satreskrim Polres Boyolali, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dengan korban atas nama MPS (17), seorang pelajar asal Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, yang mengalami kekerasan fisik saat mengikuti latihan pencak silat.

Sebanyak 13 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini, menggambarkan secara rinci kronologi kejadian yang terjadi pada dini hari, 22 Mei 2025, di Dukuh Bejen, Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede.

Rangkaian adegan dimulai dari aktivitas latihan pencak silat pada malam hari, hingga adegan di mana korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan oleh tersangka utama (berinisial R) dan seorang anak berinisial A yang turut terlibat. Usai menerima tendangan, korban jatuh dan mengalami kesulitan bernapas. Meski sempat dibawa ke rumah sakit oleh saksi dan anak yang terlibat, korban akhirnya dinyatakan telah berpulang.

Rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Kasipidum Kejari Boyolali, Jaksa Penuntut Umum, Plt. Kasi Humas Polres Boyolali, Kanit Pidum, Kanit PPA, tim penyidik, penasihat hukum, serta para pihak terkait lainnya termasuk tersangka, anak, saksi, dan pemeran pengganti korban.

Dalam keterangannya, AKP Joko Purwadi menegaskan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memperkuat pembuktian dan memperjelas peran para pihak dalam perkara tersebut. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Polres Boyolali akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum terhadap tindak kekerasan, terlebih jika melibatkan anak sebagai korban. Ini merupakan wujud nyata semangat Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Related Posts