Polres-Boyolali – Pada Kamis siang (11/01/18) Kapolsek Selo Iptu Margono, Kanit Reskrim Aiptu Budiyarto, SH, Kasi Humas Aipda Sugihantoro dan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Pramudiyanto patroli monitor galian C di kali Apu Selo.
Menurut informasi yang di dapat oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Jrakah dan Desa Klakah di wilayah kali apu terdapat 3 perijinan normalisasi sungai, antara lain di kali Njuweh dari PT. Ardi Abadi Santoso, untuk alat 1 stand bye tetapi belum produksi.
Untuk kali Apu dari PT. Wasoya ada 3 alat, 2 stand bye 1 produksi. Untuk pengelola lokal dengan pengelola saudara Sholekan ada 2 alat, 1 produksi 1 membuat jalan.
Di tempat lokasi galian C khususnya yang mau di tambang atau di ambil batu dan pasir sudah terpasang papan pemberitahuan perijinan penambangan serta bukti dokumen lengkap tentang perijinan normalisasi sungai.
Walaupun dari pengelola sudah memiliki perijinan lengkap, oleh Kapolsek Selo tetap mengingatkan dan menghimbau kepada pengelola yang dapat ditemui agar memberitahukan kepada operator alat berat (bego) dan sopir truck yang antri dilokasi galian agar selalu berhati-hati dalam bekerja dan menjaga keselamatan masing-masing.
Pada saat memonitor galian C di kali Apu Kapolsek Selo juga memberikan pesan-pesan kamtibmas baik yang terjadi di wilayah Polres Boyolali ataupun di luar wilayah Polres Boyolali.
(sihansugih hms selo)