Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

OPERASI YUSTISI PPKM BERBASIS MIKRO DI WILAYAH BOYOLALI KOTA, DALAM RANGKA MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19

Polsek Boyolali kota,Bersama satgas Covid kecamatan Boyolali Kota terdiri polsek Boyolali kota, Kormil 01 Kota dan satpol PP kecamatan Boyolali kota melaksanakan operasi yustisi gabungan, Kamis 11 Februari 2021 Pukul 21.00 s/d selesai,

Operasi Gabungan beupa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) Berbasis Mikro, sesuai Surat edaran Bupati nomor 300/1285/5.5/2021 tertanggal 8 Februari 2021 guna mencegah penyebaran & memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Kec. Boyolali Kota.

Satgas di kendalikan langsung oleh Kanit Sabhara Ipda Djaka Purwanto sebagai Pawas bersam Anggota Polsek Boyolali Kota 2 personel sedangkan Anggota Koramil 01/Kota 1 Personel dan Anggota Satpol PP Kec. Boyolali 1 personel.

Sasaran operasi gabungan PPKM berbasis mikro kali ini adalah Warung makan Ds. Karanggeneng Boyolali memberikan himbuan sesuai Surat Edaran Bupati nomor 300/1285/5.5/2021 tertanggal 8 Februari 2021 agar segera tutup selalu mempedomani, melaksanakan protokol kesehatan.

Selanjutnya tim bergeser ke Warung Susu Segar Jl.Pandanaran Kab.Boyolali, memberikan himbuan sesuai Surat Edaran Bupati nomor 300/1285/5.5/2021 tertanggal 8 Februari 2021 agar segera tutup dan memperhatikan, melaksanakan protokol kesehatan.

Dan yang terakhir adalah Ini Baru Steak Jl.Pandanaran Banaran Boyolali, memberikan himbuan sesuai Surat Edaran Bupati nomor 300/1285/5.5/2021 tertanggal 8 Februari 2021 agar memperhatikan himbauan petugas untuk melaksanakan protokol kesehatan.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts