Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Mendukung Gerakan “Jateng di Rumah Saja”, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Nogosari bersama Polres Boyolali Laksanakan Ops Yustisi

Dalam rangka medukung Gerakan “Jateng di Rumah Saja” Pada 6 dan 7 Pebruari 2021, Satgas Ops Penanganan Covid-19 Kecamatan Nogosari Laksanakan Ops Yustisi di Sekitar Jalan Simpang Empat Nogosari, Sabtu (6/2/2021) Pagi.

Ops Yustisi dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor: 443.5/0001993 tentang Peningkatan dan Pendisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada PPKM Tahap II di Jawa Tengah Serta Gerakan Jateng di Rumah Saja pada hari Sabtu s/d Minggu tanggal 06 s/d 07 Pebruari 2021 dan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor: 300/1252/5.5/2021 tentang Peningkatan dan Pendisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada PPKM yang berpotensi menimbulkan penuralan Virus Covid-19 di Kabupaten Boyolali.

Kegiatan Ops Yustisi gabungan dari Koramil 13/Nogosari, Polsek Nogosari, Satpol PP, Puskesmas dan ASN Kecamatan Nogosari di Pimpin langsung Camat Nogosari Drs. SRI HANUNGAHENDRA DJAYA, M.Si.

Sasaran Ops Yustisi yaitu memberikan himbauan tentang PPKM Tahap II pada tanggal 26 Januari s/d 08 Pebruari 2021 dan Gerakan Jateng di Rumah Saja pada hari Sabtu s/d Minggu tanggal 06 s/d 07 Pebruari 2021, Himbauan dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes kesehatan Covid-19 5M khususnya saat beraktifitas di luar rumah yaitu. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan pembagian masker gratis sebanyak 50 buah kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Dengan dilaksanakan Ops Yustisi dan menghimbau dua hari “Jateng di Rumah Saja” pada tanggal tanggal 06 s/d 07 Pebruari 2021, diharapkan laju pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 di Boyolali, terutama Kecamatan Nogosari dapat ditekan. Sehingga secara berangsur-angsur nantinya kita dapat terbebas dari ancaman Covid-19,”Ucap SRI HANUNGAHENDRA DJAYA Camat Nogosari

Kapolsek Nogosari Akp Suyatno, S.H., M.H., menambahkan, untuk mendukung Gerakan “Jateng di Rumah Saja” Pada 6 dan 7 Pebruari 2021 di Kecamatan Nogosari. Pada pagi ini kami gabungan dari Koramil 13/Nogosari, Polsek Nogosari, Satpol PP, Puskesmas dan ASN Kecamatan Nogosari melaksanakan patroli gabungan dan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan di sekitar Jalan Simpang Empat Nogosari.

Dalam Ops yustisi ini masih ditemukan warga masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah tidak memakai masker dengan alasan yang beragam dan Kami diberikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan tindakan fisik push up kemudian Kami berikan masker secara gratis,” tutup Kapolsek.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts