Polres Boyolali News – Dalam rangka menegakkan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Yang Berpotensi Menimbulkan Penularan Virus Covid-19, Polsek Musuk bersama Koramil dan Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Musuk bersinergi melaksanakan patroli dialogis dengan sampaikan himbauan kepada warga masyarakat diwilayah Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali, Kamis (21/01/2021) pukul 19.00 wib.
Kegiatan patroli dialogis bersama ini dalam upaya penegakan Surat Edaran Bupati Boyolali tentang PPKM ke warga masyarakat dalam rangka meminimalisasi penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali.
Disamping itu kegiatan patroli bersama juga untuk menjamin keamanan, sehingga warga masyarakat Kecamatan Musuk dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dengan kehadiran Polri dan TNI serta Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Musuk dalam menciptakan kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19.
(Humas Polres Boyolali)