Polres Boyolali News – Kamis, 21/01/21 pukul 09.30 wib Kapolsek Ampel Polres Boyolali Polda Jateng AKP Erwin Darminta, SH bersama Bhabinkamtibmas Aipda Adzro’i melaksanakan patroli BLP sambang guna menjalain komunikasi dengan masyarakat, serta tokoh-tokoh dilingkungan masyarakat guna mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
Selain patroli rutin kegiatan sambang ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada warga tentang Surat Edaran Bupati Nomor : 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ditengah pandemi serta pendisiplinan masyarakat agar selalu mematuhi prokes.
Tak lupa Kapolsek juga menghimbua kepada warga untuk saling menjaga kesehatan, keselamatan, dan terutama keamanan lingkungan tempat tinggal dengan siskampling namun tetap berpedoman kepada prokes agar keamanan semua tetap terjaga.
Surat Edaran Bupati Boyolali tersebut dikeluarkan semata-mata untuk menjaga dan mengendalikan warga agar tidak tertular covid 19 melalui kerumunan yang akan berpotensi pada penularan virus yang kian mengkhawatirkan dilingkungan warga karena banyak yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah serta mengabaikan prokes untuk selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
(Humas Polres Boyolali)