Polres Boyolali News ~Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tim gabungan satgas Covid-19 kecamatan Juwangi hari Jum’at (15/01) pukul 21.00 WIB melakukan pembubaran kegiatan masyarakat berupa persiapan hajatan ngundhuh mantu di desa Jerukan kecamatan Juwangi.
Tim gabungan yang terdiri dari satgas Covid kecamatan Juwangi dan satgas Covid desa Jerukan serta tokoh masyarakat desa Jerukan tersebut malam tadi membubarkan persiapan hajatan di rumah ibu Martini, dukuh Jerukan Rt. 08/ Rw. 02 desa Jerukan kecamatan Juwangi yang sedianya akan melaksanakan hajatan pada hari ini, Sabtu tanggal 16 Januari 2021.
Pembubaran kegiatan masyarakat ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/567/5.5/2021, tanggal 8 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berpotensi menimbulkan penularan Virus Covid 19 untuk mengatur pembatasan pembatasan sementara di wilayah Kabupaten Boyolali, untuk menekan angka penyebaran Covid 19 mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021 Jawa Bali.
(Humas Polres Boyolali)