Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kemusu Dan Polres Boyolali Berikan Himbauan Kepada Warga Yang Akan Melaksanakan Akad Nikah

Polres Boyolali News – Kamis (7/8/2020) siang bertempat di Dukuh Kedunguter, Desa Bawu, Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Kemusu memberikan himbauan kepada warga yang akan mengadakan kegiatan Akad Nikah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kemusu Drs. Sumarno, M.M, Kapolsek Kemusu Polres Boyolali yang diwakili Wakapolsek Iptu M. Basori, Pj. Kepala Desa Sri Wahyuni, S. E., Babinkamtibmas Desa Bawu Bripka Eko Sulistyo, Babinsa Desa Bawu Koptu Saryono dan Tokoh masyarakat Desa Bawu.

Mendasari Peraturan Bupati Boyolali Nomor : 24 Tahun 2020 dan Surat Edaran Forkopimda Boyolali Nomor : 300/1312/5-5/2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kemusu memberikan himbauan kepada Gutin warga Dukuh Kedunguter Rt. 03 Rw. 03 Desa Bawu Kecamatan Kemusu Kabupaten yang sedianya besok hari Sabtu (8/8/2020) siang akan melaksanakan kegiatan Akad Nikah Ijab Qobul putrinya.

Iptu M. Basori dalam himbauannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Akad Nikah Ijab Qobul tetap harus memperhatikan Protokol kesehatan, semua tamu harus menggunakan masker, tetap jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan / hand sanitizer di setiap pintu masuk dan pintu keluar, serta jumlah tamu undangan tidak boleh lebih dari 30 orang sesuai ketentuan yang telah diatur Tim Gugus Tugas Covid-19 Boyolali. Jelas M.Basori.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts