Polres Boyolali News – Pengamanan kegiatan Pemberian bantuan Jaminan Pengaman Sosial ( JPS ) BLT Tahun 2020 penanganan dampak Covid-19 dari Kabupaten Boyolali di wilayah Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali, Kamis (28/5/20) jam 09.00 s/d 14.30 wib.
Pencairan Bantuan Jaminan Pengaman Sosial ( JPS ) tahap I bulan Mei 2020 Penanganan Dampak Covid-19 dari Kabupaten Boyolali yang disalurkan oleh Pihak Desa kepada penerima diwilayah Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali.
Hari ini ada 3 Desa wilayah Kecamatan Cepogo yang melaksanakan pembagian Jaminan Pengaman Sosial ( JPS ) antara lain Desa Genting, Gubug dan Kembang Kuning.
Untuk jumlah penerima Bantuan Jaminan Pengaman Sosial ( JPS )
Desa Genting sebanyak 271 KK, Desa Gubug sebanyak 191 KK dan Desa Kembang Kuning sebanyak 534 KK.
Adapun persyaratan pengambilan Bansos Tunai tersebut dengan menunjukan KTP / Kk Asli, menunjukan Vocer serta wajib Menggunakan masker untuk mencegah Penyebaran Covid-19.
Adapun Bantuan Jaminan Pengaman Sosial ( JPS ) tahap I bulan Mei 2020 Penanganan Dampak Covid-19 dari Kabupaten Boyolali sebesar Rp 200.000,- / Bulan dan rencana 3 tahap / 3 bulan (Mei, Juni, Juli 2020).
Demi keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut pengamanan di pimpin Kapolsek Cepogo AKP Wahidin SH bersama 12 anggota dan 6 anggota Koramil Cepogo.
( Humas Polres Boyolali )