Polres Boyolali – Pada Selasa (25/09/2018) jam 07.30 Wib Kapolsek Selo Akp Margono memberikan arahan kepada anggota membahas Deklarasi Pemilu Damai dan mengingatkan bahwa Netralitas TNI-POLRI dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presidan Tahun 2018 agar benar-benar diperhatikan.
Kapolsek Selo mengharapkan nantinya pada waktu Pileg dan Pilpres 2019 di wilayah Kecamatan Selo bisa berjalan aman dan lancar tidak menemui kendala yang berarti.
Hasil koordinasi dengan PPK Selo terkait daftar calon sementara (DCS) Dapil 2 (selo, cepogo, musuk) yang berasal dari Kecamatan Selo antara lain
1. Ibu Komariyah (PKB) No. Urut 4, alamat Dk. Tompak, Ds. Tarubatang.
2. Suhartono (Gerindra) No. Urut 1, alamat Dk. Klakah Ngisor, Ds. Klalah.
3. Bowo Hartono (PDI P), No. Urut 4, alamat Dk. Bulurejo, Ds. Suroteleng.
4. Farida Ariyani (Golkar) No.Urut 2, alamat Dk. Jarakan, Ds. Samiran.
5. Tri Rahayu (Nasdem) No. Urut 1, alamat Dk. Kuncen, Ds. Samiran.
6. Mustaqimah (PKS) No. Urut 6 alamat Dk. Klakah Duwur, Ds. Klakah.
Adapun DCS keseluruhan Dapil 2 berjumlah 53 orang yang akan memperebutkan 7 kursi anggota DPRD Kab. Boyolali.
Untuk permasalahan atau kerawanan yang mungin timbul dalam Pileg antara lain pengerahan masa, intimidasi, gesekan antar pendukung ataupun ancaman terhadap Caleg dari salah satu Partai dan hingga bisa mengganggu jalannya Pilihan Legislatif.
Untuk kerawanan Pilpres antara lain ketidakpuasan dari salah satu pendukung Capres, teror pejabat KPU atau Panwas, menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian yang menyudutkan salah satu calon oleh sekelompok orang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Setelah selesai memberikan arahan kemudian semua anggota yang sudah terploting Bhabinkamtibmas maupun Polmas langsung orientasi ke Desa masing – masing untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang dimungkinkan ada dan sesegera mungkin bisa diatasi di tingkat Desa maupun di Polsek, sehingga tidak mengganggu jalannya Pileg dan Pilpres 2019 dan bisa berjalan dengan aman, damai dan sejuk.
(sihansugih hms selo)