Polres Boyolali – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi wilayah Musuk, menjelang hari Raya Idul Adha 1438 H serta libur panjang [Long Weekend], Polsek Musuk melakukan operasi pekat dengan sasaran minuman keras, Senin [30/08/17] pukul 13.00 wib, Wakapolsek Musuk Iptu I. Nyoman Sumasna bersama enam anggota melakukan pengecekan dikomplek pertokoan Dk. Tampir, Ds. Musuk, Kecamatan Musuk.
Kegiatan yang dilakukan Polsek Musuk dalam operasi pekat tersebut berhasil menemukan minuman keras sebanyak empat botol jenis Anggur Putih, Anggur Merah dan Anggur Kolesom cap Pak Jenggot, di Toko Kelontong sumber rejeki alamat Dk. Tampir, Ds. Musuk, Kecamatan Musuk.
Sebelum Barang Bukti miras dibawa ke Mapolsek Musuk, Wakapolsek kesempatan memberikan himbauan langsung kepada pemilik toko kelontong, agar tidak menjual minuman keras, karena miras dapat merusak pikiran generasi muda yang notabene penerus Bangsa Indonesia. “ucap Wakapolsek Musuk.
[JSM-Humas Musuk]