Berita Terkini

SPKT POLRES BOYOLALI TERIMA LAPORAN KASUS DUGAAN KEJAHATAN TERHADAP ANAK

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang anak di Desa Penggung, Kecamatan Boyolali, telah memicu tindakan cepat dari aparat kepolisian. Pada Jumat, 10 Oktober 2025, Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali menerima laporan resmi yang diajukan oleh RI, seorang ibu rumah tangga berusia 30 tahun dari desa setempat.

Awal mula kasus ini terungkap ketika Salah satu pihak perwakilan sekolah tempat siswa belajar di Boyolali menghubungi RI pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Sekolah menyampaikan kekhawatiran atas kondisi psikologis anak RI yang menunjukkan gejala tekanan mental. Saat proses pendalaman oleh guru bimbingan konseling, anak itu mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari salah satu anggota keluarganya.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Boyolali segera mengambil langkah dengan membuat Laporan Polisi Model B dan mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban. Selain itu, dua orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut telah diperiksa untuk mendukung proses penyelidikan.

Iptu Winarsih, Pelaksana tugas Kasi Humas Polres Boyolali, menyatakan, “Benar, Polres Boyolali melalui SPKT telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Boyolali. Kami pastikan penanganannya dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.” Pernyataan tersebut sekaligus mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto.

Di samping proses penyelidikan, Polres Boyolali juga bekerja sama dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta instansi terkait lainnya untuk menyediakan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum kepada korban. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan mencari pelaku di balik peristiwa yang terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Related Posts