Boyolali – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personel terkait penanganan kecelakaan lalu lintas, Polres Boyolali menggelar Forum Belajar Bersama dengan tema “Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TKP) Laka Lantas dan Tata Cara Pengurusan Jasa Raharja” pada Rabu (13/8/2025) di Ruang Bhara Merapi Polres Boyolali.
Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Boyolali Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Affandi, para pejabat utama, perwakilan anggota Polsek jajaran, serta pihak Jasa Raharja perwakilan Klaten-Boyolali.
Materi disampaikan oleh Kepala Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Klaten-Boyolali, Suko Raharjo, bersama staf pelayanan, yang menjelaskan persyaratan dan prosedur pengajuan klaim Jasa Raharja, definisi serta faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, kriteria luka korban, dan kewajiban petugas dalam memberikan pertolongan pertama di TKP.
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Affandi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan prosedur penanganan kecelakaan di lapangan.
“Melalui forum belajar bersama ini, kami ingin memastikan seluruh personel memahami langkah-langkah yang tepat saat berada di TKP, mulai dari mengamankan lokasi, menolong korban, hingga memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Sinergi dengan Jasa Raharja juga sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mempercepat proses klaim santunan,” ujar AKP Tri Affandi.