Boyolali – Menyikapi video viral yang beredar luas di media sosial dan menggemparkan masyarakat, jajaran Polsek Musuk, Polres Boyolali, bergerak cepat dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Kamis siang, 24 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Dukuh Mojodadi, Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.
Video tersebut menampilkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak, menyuruh seorang balita meminum air dari kloset dan menamparnya. Video ini diunggah oleh akun pribadi ke grup Facebook Info Wong Musuk dan langsung menuai reaksi keprihatinan publik.
Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan Polsek Musuk yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Danang Wibakso bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan anggota, segera melakukan penelusuran awal. Mereka mendatangi rumah MJ (48), warga setempat yang merupakan ibu tiri dari pria dalam video. Dari klarifikasi yang dilakukan, MJ membenarkan bahwa pelaku dalam video adalah anak tirinya, berinisial E.N.C.
Berdasarkan keterangan MJ, saat ini E.N.C. (pelaku) tinggal di Kabupaten Demak bersama istri mudanya dan memiliki dua anak. Anak pertama tinggal bersama kakeknya di Dukuh Wonodadi, Musuk, Boyolali, sementara anak kedua, yang diduga sebagai korban dalam video, berinisial A (anak laki-laki, usia sekitar 3 tahun), tinggal bersama E.N.C. di Demak.
MJ juga menegaskan bahwa peristiwa dalam video tidak terjadi di Boyolali, melainkan di wilayah hukum Kabupaten Demak. Informasi tersebut dikuatkan oleh fakta bahwa tidak adanya kecocokan tempat kejadian (TKP) dalam Video dengan rumah kediaman Musuk.
Satreskrim Polres Demak kini telah menangani kasus ini dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk ayah kandung pelaku, TR (52), untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolsek Musuk, AKP Danang Wibakso, menyampaikan bahwa meskipun lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polsek Musuk, pihaknya tetap berkewajiban melakukan klarifikasi sebagai bagian dari penelusuran awal atas informasi yang viral dan menyita perhatian masyarakat.
“Kami pastikan bahwa setiap informasi yang beredar kami respon secara profesional. Kami telah berkoordinasi dengan Polres Demak dan akan terus memantau perkembangan penyidikan. Kepedulian dan kecepatan kami ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.
Langkah cepat ini sekaligus menegaskan bahwa Polsek Musuk hadir sebagai institusi pelindung masyarakat yang responsif terhadap isu-isu sosial, khususnya yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Diharapkan, kasus ini menjadi perhatian bersama agar perlindungan terhadap anak dapat terus diperkuat dan kejadian serupa tidak terulang.