Boyolali, 23 Juli 2025 — Kepolisian Sektor Musuk, Polres Boyolali, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (SPM) yang terjadi di area parkir Masjid Al Barokah, Dukuh Ngrancah, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/7) sekira pukul 04.50 WIB. Korban, Suwardi (42), warga Desa Ringin Larik, Kecamatan Musuk, diketahui tengah melaksanakan salat Subuh ketika sepeda motor Suzuki Titan miliknya raib digondol pelaku. Motor tersebut diparkir di halaman masjid dalam keadaan kunci kontak masih tergantung.
Usai melaksanakan salat, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi. Sekira pukul 08.00 WIB, korban menerima informasi dari grup Facebook BOYKOT bahwa bronjong sayur berikut dagangan yang semula berada di atas motor ditemukan di samping makam Doyo, Dukuh Baros, Desa Karanggeneng. Barang tersebut lalu dibawa ke Pasar Sunggingan dan berhasil dikenali sebagai milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3.000.000,-.
Kapolsek Musuk, AKP Danang Wibakso, yang menerima laporan langsung dari anggotanya, bersama tim segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali informasi dari para saksi.
“Kami telah menerima laporan dan segera melakukan langkah awal berupa pengecekan TKP serta pemeriksaan terhadap para saksi. Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam guna mengungkap pelaku pencurian ini,” ujar AKP Danang Wibakso, S.H., di Mapolsek Musuk, Rabu (23/7/2025).
Lebih lanjut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB kendaraan, serta bronjong milik korban yang ditemukan terpisah dari kendaraan.
Polsek Musuk berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan kasus ini hingga pelaku berhasil diungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.