Boyolali – Guna menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung iklim investasi yang sehat di wilayah Kabupaten Boyolali, Satgas 3 (Samapta) Ops Aman Candi 2025 di bawah pimpinan Kasatgas Samapta AKP Cahyo Nugroho terus menggencarkan patroli presisi dan razia pencegahan aksi premanisme serta pungutan liar (pungli) di sejumlah titik rawan, khususnya di jalan arteri/nasional dan kawasan pasar tradisional.
Pada Jumat, 30 Mei 2025, dalam kegiatan patroli di sekitar Patung Kuda Karanggede, tim Satgas Samapta berhasil mencegah upaya pungli yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Oknum tersebut diduga mengaku sebagai petugas dari instansi Dishub dan berusaha melakukan pungutan kepada pengemudi truk dan pedagang kecil dengan dalih retribusi.
Petugas segera melakukan pembinaan dan menghentikan aksi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp75.000 dalam pecahan kecil (Rp2.000–Rp5.000) yang diduga hasil dari pungutan tersebut. Tindakan cepat Satgas Samapta ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan adanya pungli di titik strategis tersebut.
Tidak hanya di Karanggede, patroli juga dilanjutkan ke Pasar Wonosegoro, di mana petugas melakukan razia dan pemantauan situasi kamtibmas. Dari hasil interaksi dengan pedagang, seperti Sdr. Denis (37), warga Kelurahan Bolo, Kecamatan Wonosegoro, diketahui bahwa tidak ada aksi pungli yang terjadi dalam empat minggu terakhir. Hal serupa juga ditemukan saat patroli dilanjutkan ke Pasar Klego, Kecamatan Klego, Boyolali. Di lokasi ini, pedagang Sdr. Reni (40), warga Kelurahan Blumbang, menyampaikan bahwa tidak ada pihak yang melakukan pungutan secara paksa kepada para pedagang.
Dalam setiap interaksi, petugas Satgas Samapta menyampaikan imbauan tegas agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli. “Aksi pungutan liar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menghambat iklim investasi dan aktivitas ekonomi pedagang kecil,” tegas AKP Cahyo Nugroho.
Sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, premanisme, maupun pungli melalui Call-Center Polri 110 atau melalui layanan WhatsApp Chatbot Siboba Polres Boyolali di nomor +62 823-2694-8383. Petugas siap menindaklanjuti laporan secara cepat, profesional, dan transparan.
Patroli dan pembinaan yang dilakukan secara konsisten ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Boyolali melalui Ops Aman Candi 2025 dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.