#polresboyolaliBerita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliMitra PolisiSemua Berita

Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 Gencar Tindak Premanisme, Wujudkan Rasa Aman di Boyolali

Boyolali – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Boyolali yang dipimpin oleh AKP Joko Purwadi melaksanakan serangkaian penindakan tegas terhadap pelaku premanisme dan kejahatan jalanan di berbagai wilayah, Selasa dan Rabu (27–28 Mei 2025).

Kegiatan ini dimulai dengan razia dan penyelidikan di sepanjang Jl. Musuk–Tamansari, Kec. Tamansari. Berdasarkan pengembangan informasi, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang kerap meminta uang secara paksa serta mengucapkan kata-kata kasar jika tidak diberi. Pelaku berinisial MP (Mochammad Pujianto), warga Malang, ditangkap di wilayah Donohudan, Kec. Ngemplak, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp27.400. Kasus ini sesuai dengan Laporan Polisi laporan Polisi di Polsek Ngemplak.

Penindakan dilanjutkan di area industri PT Samkyung, Kec. Ampel, guna memastikan tak ada gangguan terhadap iklim investasi. Hasil penyelidikan menyatakan nihil temuan, namun tim berhasil mengungkap TO lama bernama Sidarta Putra Taruna, warga Donohudan, Ngemplak. Pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan pemalakan,

Masih di hari yang sama, di wilayah Glonggong, Kec. Nogosari, petugas juga mengamankan Hari Sariyanto, warga Pabelan, Sukoharjo, yang melakukan pemalakan dengan cara memaksa dan intimidatif. Dari tangan pelaku disita uang tunai sebesar Rp10.600, dan kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polsek Nogosari.

Pada tanggal 28 Mei 2025, Satgas Gakkum juga menindak kasus pungli di Pasar Guwo, Kec. Sambi. Pelaku bernama Wariman, warga Sragen, diamankan setelah kedapatan menarik pungutan liar secara paksa dari para pedagang dan pengunjung pasar. Barang bukti berupa uang tunai Rp18.000 diamankan bersama pelaku dan diproses sesuai Laporan Polisi di Polsek Sambi.

Penindakan serupa juga dilakukan di Terminal Tamansari. Seorang pelaku bernama Rohmadhi, warga Keposong, Tamansari, ditangkap setelah memungut uang dari sopir dan pengunjung terminal dengan cara memaksa. Polisi menyita uang tunai sebesar Rp25.000 sebagai barang bukti. Proses hukum berjalan berdasarkan Laporan Polisi Di Polsek Musuk.

Kasatgas Gakkum, AKP Joko Purwadi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat. “Kami akan terus melaksanakan tindakan hukum tegas terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas. Masyarakat harus merasa aman dan tidak takut akan aksi premanisme,” tegasnya.

Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Boyolali melalui Satgas Gakkum ini pun menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Mereka menyampaikan terima kasih atas hadirnya kepolisian di tengah masyarakat sebagai penjaga ketertiban dan pelindung rakyat.

Related Posts