#polresboyolaliBerita TerkiniBerita TerpopulerBinkamBinmasBoyolaliMitra PolisiSemua Berita

Eksekusi Perkara Perdata di Boyolali, Polisi Siapkan Pengamanan Berlapis

Boyolali – Dalam upaya memastikan kelancaran dan keamanan jalannya proses hukum, jajaran Polres Boyolali melaksanakan pengamanan eksekusi perkara perdata sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Boyolali. Eksekusi tersebut berlangsung di Jl. Kates RT 01/07, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, pada Senin (03/02/2025) siang.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, personel pengamanan terlebih dahulu menggelar apel kesiapan di halaman Pengadilan Negeri Boyolali. Apel dipimpin oleh Kabagops Polres Boyolali KOMPOL Parwanto dan diikuti oleh para perwira pengendali serta personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Boyolali, Kodim 0724 Boyolali, serta petugas Pengadilan Negeri Boyolali.

Dalam arahannya, KOMPOL Parwanto menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap prosedur selama proses eksekusi berlangsung. Ia menginstruksikan personel untuk bertindak sesuai dengan standar operasional pengamanan, mendampingi juru sita dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan situasi tetap kondusif.

“Laksanakan tugas dengan profesionalisme, tetap berpegang pada prosedur hukum, dan pastikan kegiatan eksekusi berjalan aman serta tertib. Kita hadir di sini untuk mengawal proses hukum agar tidak terjadi potensi gangguan yang bisa menghambat jalannya eksekusi,” tegas KOMPOL Parwanto dalam apel tersebut.

Eksekusi ini menyangkut objek sengketa berupa tanah dan bangunan, dengan pemohon eksekusi Subiyanti dan termohon Punjul Suwardi. Demi memastikan jalannya proses eksekusi secara tertib, kepolisian bekerja sama dengan unsur TNI serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pengamanan di lokasi.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Panitera Pengadilan Negeri Boyolali Tarzanto, Juru Sita PN Boyolali Bagyo, Kapolsek Boyolali Kota AKP Kuntadi Wijanarko, Kasat Intelkam Polres Boyolali Iptu Anis Arofah, Pasi Intel Kodim 0724 Kapten Guntur, Danramil 01 Boyolali Kapten CBA Pujiarto, serta perwakilan dari instansi terkait, kuasa hukum, dan saksi dari Ketua RT setempat.

Proses eksekusi dimulai pukul 09.30 WIB dengan kedatangan tim dari PN Boyolali ke Kantor Kelurahan Pulisen sebelum menuju lokasi eksekusi. Dilanjutkan Panitera PN Boyolali Tarzanto membacakan penetapan eksekusi yang menyatakan pemohon Subiyanti sebagai pihak yang berhak atas objek sengketa, sementara Punjul Suwardi sebagai termohon harus menyerahkan tanah dan bangunan tersebut.

Proses pengosongan objek eksekusi dilaksanakan dengan memindahkan Barang-barang milik termohon diangkut menggunakan empat unit truk menuju lokasi yang telah disediakan pemohon di Dukuh Lawang, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo. Semua berjalan tertib dan lancar di bawah pengawasan aparat keamanan.

Polres Boyolali menerapkan sistem pengamanan berlapis untuk mengantisipasi segala potensi gangguan. Personel ditempatkan di titik-titik strategis guna memastikan situasi tetap terkendali. Selama proses eksekusi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengawalan ketat terhadap juru sita dan pihak pengadilan guna mencegah potensi gangguan dari pihak-pihak yang keberatan.

Pukul 14.30 WIB, seluruh rangkaian pengosongan dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan penguncian objek eksekusi.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan selama proses eksekusi berlangsung.

“Kami memastikan seluruh rangkaian eksekusi berjalan aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, TNI, dan instansi terkait sangat penting dalam mengawal jalannya proses hukum ini,” ujarnya.

Eksekusi berlangsung dalam situasi kondusif tanpa adanya insiden yang menghambat jalannya proses hukum. Keberhasilan ini mencerminkan kesiapan serta profesionalisme aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah hukum Polres Boyolali

Related Posts