BOYOLALI — Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali telah berhasil menangkap 678 pelanggaran selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023. Dari pelanggaran tersebut, dua lokasi yang paling sering terjadi pelanggaran adalah Jl Pandanaran dan Jl Perintis Kemerdekaan, dalam periode Senin hingga Minggu (4-10/9/2023).
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, menguraikan bahwa dari 678 pelanggaran tersebut, 519 pelanggaran ditindak dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 159 pelanggaran lainnya ditangani melalui penindakan langsung atau kasatmata.
Dari penindakan langsung, sebanyak 63 pelanggaran terkait knalpot tidak sesuai standar, 39 pelanggaran terkait truk overload, dan 57 pelanggaran terkait pengendara yang tidak memakai helm.
“Mayoritas pelanggaran melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan pelanggaran terkait kelengkapan lainnya seperti spion,” kata Herdi pada hari Minggu (10/9/2023).
Herdi menyatakan bahwa jumlah pelanggaran yang terjadi selama Operasi Zebra Candi 2023 ini menggambarkan tingkat kesadaran masyarakat Boyolali dalam berlalu lintas yang masih rendah. Terutama, kesadaran untuk menjaga keselamatan diri pengendara sendiri, seperti penggunaan helm yang menjadi pelanggaran paling umum. Lebih lanjut, ia mencatat bahwa pelanggaran sering terjadi antara pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, yaitu saat banyak orang berangkat sekolah dan bekerja. Daerah yang sering ditemukan pelanggaran adalah Jl Pandanaran dan Jl Perintis Kemerdekaan.
Untuk informasi tambahan, Jl Pandanaran menjadi jalan yang ramai pada pagi hari karena banyak pekerja dan pelajar yang melaluinya. Selain itu, di sepanjang jalur ini terdapat warung-warung soto yang menjadi daya tarik kuliner pada pagi hari. Sementara itu, Jl Perintis Kemerdekaan adalah akses jalan menuju kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dan beberapa sekolah seperti SMK Bhinneka Karya 2 Boyolali, SMAN 1 Boyolali, SMAN 3 Boyolali, SMKN 1 Boyolali, SMKN 1 Mojosongo, dan sekolah lainnya.
Selama pekan pertama Operasi Zebra Candi 2023 di Boyolali, terjadi 14 kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan 18 korban. Tidak ada korban meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan 17 orang lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp6,75 juta.
Herdi mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas mayoritas terjadi pada pagi pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan enam kejadian, diikuti oleh periode pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB dengan empat kejadian.
Sementara itu, dalam Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Polres Boyolali memiliki delapan prioritas sasaran. Prioritas utama adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang membawa lebih dari satu penumpang. Sasaran lainnya mencakup pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), rambu, dan markah, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi, dan muatan overload.
Menariknya, anak di bawah umur menjadi sasaran prioritas dalam setiap operasi, termasuk Operasi Zebra, karena mereka tidak diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor. Hal ini dikarenakan anak di bawah 17 tahun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum memiliki kendali emosi yang cukup untuk berkendara kendaraan bermotor.