Polres Boyolali News – Kapolsek Cepogo IPTU Agung Setiawan, S.H., M.H. bersama Satgas Covid-19 Kec Cepogo melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Bersama dan Ops Yustisi program Bupati ” Boyolali di rumah Saja ” di wilayah Kecamatan Cepogo, Minggu (25/7/21) jam 06.00 wib.
Patroli Gabungan Bersama dan Ops Yustisi Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300 / 2140 / 5.5 / 2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang Peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan melalui ” Gerakan Boyolali di rumah Saja”.
Patroli Gabungan Bersama dan Ops Yustisi satgas Kec. Cepogo diikuti oleh Camat Cepogo Bp. Tubinu , S.Sos. beserta sekcam dan staf, Kapolsek Cepogo IPTU Agung Setiawan, S.H., M.H. beserta anggota dan Danramil cepogo Kapten Inf Sri Soraya beserta anggota.
Kegiatan operasi yustisi diawali dengan apel yang dipimpin oleh Camat Cepogo Bp. Tubinu , S.Sos, Danramil cepogo Kapten Inf Sri Soraya dan Kapolsek Cepogo IPTU Agung Setiawan, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan Patroli Gabungan Bersama dan Ops Yustisi dengan sasaran antara lain Pasar hewan Cepogo, Pasar Baru Cepogo, Pasar sayur Cepogo, tikungan irung petruk, Pertokoan dan jalur SSB yang mengundang kerumunan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Camat Cepogo Bp. Tubinu , S.Sos memberikan himbauan kepada warga yang masih melintas di sekitar Irung Petruk Boyolali, “agar masyarakat mengikuti program dari pemerintah kabupaten boyolali dengan di rumah saja, itu berarti kita sudah membantu pemerintah dalam memutus mata ranting penyebaran covid-19”.
Satgas Kecamatan Cepogo “menghimbau kepada warga masyarakat untuk patuh dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / PPKM level 4 yang dimulai tanggal 21 Juli sampai dengan tanggal 25 Juli 2021” tambah Camat Cepogo Bp. Tubinu , S.Sos.
Selain itu Satgas Kecamatan Cepogo juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.