Boyolali

Hajatan di Masa PPKM Level 4

Polres Boyolali – Kamis ( 22/07/21 ) pukul 13.30 wib Edukasi Satgas Covid Kecamatan Ampel kepada warga yang akan menggelar hajatan di Desa Sidomulyo dan Desa Tanduk pada masa PPKM Level 4 sesuai Instruksi Mendagri dan Bupati Boyolali.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor : 22 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Boyolali Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dalam penanganan covid 19 di Kabupaten Boyolali agar tidak menggelar acara yang akan mendatangkan kerumunan.

Untuk pelaksanaan hajatan dan acara lainnya sementara ditiadakan dan giat Ijab Qobul agar dilaksanakan di KUA dengan pendamping maksimal 10 orang dan setelahnya tidak ada acara tambahan lagi hal ini sesuai dengan Instruksi dan aturan PPKM dan apabila tidak diindahkan maka Satgas Covid akan mengambil tindakan.

Satgas Covid Kecamatan menghimbau dan mengharap masyarakat agar bersabar dan tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan kerumunan dan keramaian agar pandemi ini segera berakhir dan kita semua dapat beraktivitas secara normal kembali tanpa adanya rasa was-was.

Turut serta dalam giat diantaranya Camat Ampel Dwi Sundarto, S.STP.M.Si, Kapolsek Ampel AKP Maryono, SH, Wakapolsek Ampel Iptu Triyono, dr.Agung Satgas Puskesmas Ampel, Kanit Reskrim Ipda Aris Hartanto, SH.MH, Kanit Intel Aiptu Sigit Widiyanto, SH, Kasi Trantib Bpk. Saebani, Kades Sidomulyo Muh. Sawali dan Kades Tanduk M Hari Nugroho, SE.

 

(Humas Polres Boyolali)

Related Posts