Polres Boyolali – Kapolsek Cepogo Iptu Agung Setiawan, SH. MH. Mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula Kecamatan Cepogo, Sabtu (17/7/21) jam 09.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cepogo Bp.Tubinu, S.Sos, Kapolsek Cepogo Iptu Agung Setiawan, SH. MH, Danramil Cepogo di wakili Serma Gandi, Sekcam Cepogo Drs Sarji, Kepala KUA, Kec.Cepogo Bp. Saiful Anwar dan Kepala Desa Se-Kecamatan Cepogo.
Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi sesuai dengan surat Edaran Mentri No. 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbir dan sholat idul adha pentunjuk teknis penyembelihan hewan korban1442 H /2021 M.
Dalam sambutan Kapolsek Cepogo IPTU Agung Setiawan SH,MH menyampaikan himbauan terkait surat edaran menteri agama didalamnya sudah diatur hal hal terkait tata cara beribadah dimasa pandemi covid19 serta menyambut hari raya idhul adha agar bapak ibu supaya selalu memberikan Edukasi kepada Warga Masyarakat supaya bisa memahami.
Mari kita selalu mematuhi aturan yang belaku dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, kita berusaha berdoa dan selalu optimis yakin kalau pandemi ini pasti akan berakir.
Humas Polres Boyolali