Polres Boyolali News – Demi mendukung PPKM Darurat di wilayah Boyolali dalam “Gerakan Boyolali di Rumah Saja” Pada tanggal 18 Juli 2021, berdasarkan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor: 300/2081/5.5/2021 tanggal 07 Juli 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Nogosari melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi “Gerakan Boyolali Di Rumah Saja”, Minggu (18/7/2021).
Kapolsek Nogosari Akp Riyanto, S.Sos. yang mempimpin kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini untuk peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan kepada masyarakat melalui “Gerakan Boyolali Di Rumah Saja” dalam PPKM Darurat, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Boyolali yang intinya menekan penyebaran Covid-19 di Boyolali yang pada saat ini terus mengalami kenaikan.
Dengan menerapkan “Gerakan Boyolali di Rumah Saja” diharapkan laju pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 di Boyolali, terutama Kecamatan Nogosari dapat ditekan. Sehingga secara berangsur-angsur nantinya kita dapat terbebas dari ancaman Covid-19, “jelas Riyanto
Tambah Riyanto, untuk mendukung Gerakan “Gerakan Boyolali di Rumah Saja” Pada18 Juli 2021 di Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Nogosari melaksanakan ops yustisi di jalan Nogosari – Kalioso tepatnya di Jalan Simpang Empat Nogosari dan di depan Pasar Sapi Desa Jeron dengan sasaran pengguna yang tidak menggunakan masker.
Lanjut Riyanto, pengecekan minimarket, pertokoan, warung, pasar di Desa Glonggong, Pasar hewan di Desa Jeron dan kolam renang di Desa Ketitang yang semuanya sudah dalam keadaan tertutup serta diambil 10 sampel acak swab antigen kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker dengan hasil negatif.
Kita akan maksimalkan ops yustisi untuk mendukung kebijakan “Gerakan Boyolali di Rumah Saja” berjalan efektif sehingga menekan penyebaran covid-19 terutama di Nogosari,” tutup Riyanto.
Humas Polres Boyolali