Polres Boyolali News – Kapolsek Musuk Polres Boyolali AKP Sutoyo bersama Forkompincam Tamansari hadiri pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Lampar Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali, Selasa (13/7/2021) pukul 09.00 wib.
Kegiatan pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat Desa Lampar Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali tersebut sesuai jadwal Panitia yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Lampar Kecamatan Tamansari, dengan mematuhi protokol kesehatan 5M.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Lampar ini disesuaikan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Desa (STOK) dan dilanjutkan dengan Penandatangan Naskah Pelantikan.
Adapun Perangkat Desa yang dilantik yaitu Saudara Gepi Susanto sebagai Kepala Dusun II dan Saudara Ari Legowo Sebagai Kepala Dusun III Desa Lampar Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Musuk Polres Boyolali AKP Sutoyo mengajak kedua Perangkat Desa yang baru saja dilantik, agar dapat melayani masyarakat dengan baik dan dapat mendukung tugas-tgas Polri dalam menjaga kamtibmas serta mengajak warga masyarakat untuk mematuhi Prokes 5M ditengah Pandemi Covid-19 ini, guna cegah penyebaran virus Covid-19 dan mewujudkan keamanan lingkungan yang kondusif, “Ucap Kapolsek Musuk.
Humas Polres Boyolali