#polresboyolaliBerita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Operasi Yustisi Gabungan, Dukung Gerakan Boyolali di Rumah Saja, Wilayah Musuk

Polres Boyolali News – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Polsek Musuk Polres Boyolali, Koramil 02 Musuk serta Satgas Covid-19 Kecamatan Musuk dan Puskesmas Musuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan dalam rangka mendukung Gerakan Boyolali di Rumah Saja.

Sebelum operasi yustisi gabungan dilaksanakan, diawali dengan apel kesiapan dihalaman Kantor Kecamatan Musuk dipimpin Camat Musuk Tatik Purwaningsih, SH.CN, adapun pelaksanaan dengan sasaran pasar tradisional, komplek pertokoan dan tempat-tempat wisata, Minggu (4/7/2021) pukul 08.00 wib.

Operasi yustisi gabungan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/2015/5.5/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan melalui “Gerakan Boyolali Di Rumah Saja” dalam masa PPKM Mikro di Kabupaten Boyolali, yang dilaksanakan serentak pada hari Minggu 27 Juni 2021 dan Minggu 4 Juli 2021.

Dengan dilaksanakan operasi yustisi dan himbauan kepada warga masyarakat melalui “Gerakan Boyolali di Rumah Saja” ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Boyolali, khususnya Kecamatan Musuk.

Kesempatan tersebut Kapolsek Musuk AKP Sutoyo menjelaskan bahwa Polsek Musuk Polres Boyolali bersama Koramil 02 Musuk tetap mendukung “Gerakan Boyolali Di Rumah Saja”, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, “Jelas Kapolsek Musuk.

Dalam kegiatan operasi yustisi ini masih menemukan warung yang masih buka dan kami himbau untuk segera tutup, bagi warga yang melakukan aktifitas diluar rumah tidak memakai masker dengan alasan yang beragam dan kami berikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian kami berikan masker secara gratis, “Pungkasnya.

(Humas Polres Boyolali)

Related Posts