Polres Boyolali News – Tingkatkan profesionalisme anggota Polri, Subbag Hukum Polres Boyolali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pencerahan Perundang – undangan kepada anggota Polsek Nogosari yang bertempat di ruang tengah Mapolsek Nogosari dengan menerapkan protokol kesehatan, Selasa (22/6/2021) pagi.
Dalam sambutanya Kapolsek Nogosari Akp Riyanto, S.Sos. mengucapkan, Selamat datang Team Subbag Hukum Polres Boyolali di Polsek Nogosari, Harapan kami dengan kegiatan sosialisai hukum menjadikan pemahaman pengetahuan dan informasi kepada anggota Polsek Nogosari guna menunjang dan meningkatkan kinerja menjadi lebih baik sesuai aturan.
Akp Zunaidi, S.H. Kasubbag Hukum Polres Boyolali dalam sambutanya mengatakan, sebelum menyampaikan sosialisasi hukum dan pencerahan Perundang – undangan, terlebih dahulu menyampaikan pesan Pimpinan dalam menghadapi covid-19 yaitu jangan menyepelekan dan tetap disiplin protokol kesehatan untuk mencegah tertularnya covid-19, agar kita sehat dan siap melayani masyarakat.
Selanjutnya Akp Zunaidi, S.H. menyampaikan materi Perkap Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia dan Perkap Nomor 2 Tahun 2017 Tetang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum.
Paur Bankum Subbag Hukum Polres Boyolali Bripka Irwan Adi Nugroho, S.H. menambahkan, dengan adanya sosialisasi dan pencerahan Perundangan – undangan ini kepada seluruh anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat sesuai dengan SOP yang ada Lingkungan Polri serta anggota bekerja lebih baik dan jadilah Polisi yang baik, tidak ada anggota yang disidang disiplin,”tambahnya
Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharap kepada anggota bisa lebih mengerti dan paham dalam mempelajari ilmu – ilmu hukum. “Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan pencerahan Perundangan – undangan, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru serta harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan membuat personel Polsek Nogosari lebih paham tentang hukum,” pungkasnya.
Humas Polres Boyolali