Polres boyolali- minggu (20/6/21) polsek simo bersama koramil 12 simo serta tim gugus tugas kecamatan melaksanakan ops yustisi serta pendisiplinan kepada warga
Dipimpin kanit Provos Aipda Aris W bersama anggota jaga melaksanakan pendisiplinan serta ops yustisi kepada warga yang masih nongkrong melebihi jam yang sudah ditentukan oleh tim gugus tugas.
Bersama koramil 12 simo serta tim gugus tugas kecamatan, polsek simo saling bahu membahu untuk melaksanakan pendisiplinan kepada warga guna menekanan serta mencegah angka penyebaran covid 19 di wilayah simo. Apalagi tren laju covid 19 di wilayah simo ini masih menunjukan angka yang tinggi.
Sehingga peran petugas ini sangat penting dalam rangka memberikan edukasi kepada warga tentang protokol kesehatan karena disinyalir warga masih acuh tak acuh terhadap protokol kesehatan yang notabene merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut.
Pendisiplinan tersebut dilaksanakan mulai jam 21.00 wib sampai selesai, serta untuk sasaran kegiatan yaitu warga yang masih nongkrong, warung angkringan , pertokoan, warung makan, serta pedagang kaki lima diwilayah simo yang masih buka di jam tersebut untuk dilakukan penutupan bila melebihi waktu yang sudah ditentukan.
Humas Polres Boyolali