Polres Boyolali – Kapolsek Cepogo IPTU Agung Setiawan, SH.,MH. bersama Waka dan seluruh anggota mengikuti Sosialisasi Hukum dan pencerahan perundang-undangan dari Subbag Hukum Polres Boyolali di Mapolsek Cepogo, Selasa (8/6/21) jam 08.00 s/d 09.45 WIB
Hadir dalam kegiatan Kasubbag Hukum Polres Boyolali AKP Zunaidi, S.H. dan Team, Kapolsek Cepogo IPTU Agung Setiawan, SH.,MH., Wakapolsek Cepogo IPTU I Nyoman Sumasna bersama Para Kasi, Para Kanit, Ka SPKT, Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek Cepogo.
Kapolsek Cepogo IPTU Agung Setiawan, SH.,MH. dalam sambutanya menyampaikan selamat datang team dari Subbag Hukum Polres Boyolali di Mapolsek Cepogo harapan kami dengan kegiatan sosialisai hukum dari Subbag hukum Polres Boyolali menjadikan pemahaman pengetahuan kepada anggota Polsek Cepogo semua untuk menunjang dan meningkatkan kerja lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sambutan Kasubbag Hukum Polres Boyolali AKP Zunaidi, S.H. menyampaikan kegiatan Subbag hukum ini sesuai dengan perintah pimpinan dan rencana kegiatan Subbag hulukum dalam mensosialisasikan hukum ke anggota Polsek Cepogo dengan harapan kami anggota bekerja baik dan jadilah polisi yang baik sehingga tidak ada anggota yang disidang disiplin karena melaksanakan pelanggaran.
Penyampaian materi disampaikan oleh Paur Rapkum Subbag Polres Boyolali IPDA Marjoko, S.H. dan Paur Bankum Subbag Polres Boyolali Bripka Irwan, SH. mensosialisasikan Perkap N0. 2 tahun 2018 tentang Pembentukan peraturan Kepolisian RI dan Perkap N0. 2 tahun 2017 tetang tata cara pemberian bantuan hukum.
Humas Polres Boyolali