Polres Boyolali News Bertempat di Ruang Kerja Camat Musuk berlangsung kegiatan rapat penyampaian hasil ujian tertulis Pengangkatan Perangkat Desa diwilayah Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali, Kamis (20/5/2021) pukul 10.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Musuk Tatik Purwaningsih SH, CN., Ketua Tim Penguji Drs. Setiawan, Kapolsek Musuk AKP Sutoyo, Danramil 02 Musuk Kapten Inf Ngadimin, Kepala Desa Cluntang Suryati S.Pd, Kepala Desa Pagerjurang Nur Amir SH, Kepala Desa Ringinlarik Nanik Handayani dan Kepala Desa Sukorejo Erik Sudarmadi, S.AK.
Kegiatan rapat penyampaian hasil ujian tertulis Pengangkatan Perangkat Desa diwilayah Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali, akan saya sampaikan kepada Kepala Desa masing-masing dan selanjutnya para Kepala Desa mengumumkannya, “Ucap Camat Musuk Tatik Purwaningsih, SH,CN.
Setelah melakukan pengumuman, Kepala Desa membuat surat konsultasi ke Camat paling lambat 3 (tiga) hari kemudian Camat menerbitkan rekomendasi, “pungkasnya.
Usai diterbitkan rekomendasi, Kepala Desa harus melakukan penetapan Calon Perangkat Desa terpilih, selanjutnya maksimal 15 hari dari penetapan Kepala Desa harus melakukan pelantikan Calon Perangkat Desa terpilih.
Pada saat melaksanakan pelantikan perangkat Desa terpilih, harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, “imbuh Camat Musuk.
Humas Polres Boyolali