Polsek boyolali kota,tiga personil di pimpin Bawas Bripka Haryono bergabung bersama satpol PP Kabupaten Boyolali bubarkan kerumunan masa pelanggar prokes dikawasan patung kuda simpang lima,minggu,24/5/21,pukul 22.30 wib
Kegiatan pembubaran ini dalam rangka menekan angka penularan dan penyebaran covid 19 di kqbupaten Boyolali.
Dalam kesempatan pendisiplinan kali ini polsek Boyolali kota dan satpol PP bersama mendatangi setiap kerumunan di area patung kuda baik yang ada di pinggir jalan maupun fi bawah bawah ptung kuda.
Mereka di himbau membubarkan diri karena selain melanggar prokes juga sudah melebihi jam yang sudah di tetapkan selama pandemi covid 19
Humas Polres Boyolali