Berita Terkini

“Polsek Musuk Polres Boyolali Bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Musuk, Pantau Dan Tegakkan PPKM Diwilayahnya”

Polres Boyolali News – Untuk menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19.

Polsek Musuk Polres Boyolali bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali, melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan PPKM dengan sasaran warga masyarakat yang akan menggelar hajatan ditengah Pandemi Covid-19, Selasa (18/5/2021) pukul 09.30 wib.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini masih banyak warga masyarakat diwilayah Kecamatan Musuk yang terpapar virus Covid-19 di masa pandemi.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Musuk bersama Polsek Musuk dan Koramil 02 Musuk berangkat menuju sasaran di Rumah Saudara Jehano Dukuh Jlobong RT 03/ RW 01 Desa Pusporenggo Kecamatan Musuk dan Rumah Saudara Rubadi Dukuh Jetis RT 005/ RW 002 Desa Sukorame Kecamatan Musuk, untuk memberikan himbauan kepada warga yang akan menggelar hajatan ditengah pandemi Covid-19 dikarenakan PPKM Berbasis Mikro ini belum berakhir, sehingga kami dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Musuk untuk menghentikan segala bentuk aktifitas hajatan.

Untuk diketahui bahwa selama PPKM diberlakukan diwilayah Kabupaten Boyolali untuk semua kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan massa ditengah Pandemi Covid-19 akan selalu diawasi dan Petugas Pencegahan Covid-19, tak segan-segan membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus Covid-19, “Ucap Kanit Binmas Aiptu Suroso.

Operasi yustisi PPKM ini dilakukan guna memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, dimana kasus warga masyarakat yang terpapar virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Boyolali, pasca liburan hari raya idul Fitri 1442 H yang akhir-akhir ini masih ada, “Pungkasnya.

Humas Polres Boyolali

Related Posts