Polres Boyolali News – Sambi pada Rabu (05/05/2021) pukul 09.00 Wib, bertempat di aula kantor Kecamatan Sambi Kanit Sabhara Polsek Sambi Aiptu Taryono mewakili Kapolsek Sambi menghadiri undangan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Sambi dalam rangka Verifikasi terhadap permohonan pelaksanaan hajatan yang dilakukan oleh masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Sambi.
Rapat koordinasi dan verifikasi tersebut dipimpin oleh Camat Sambi Purnawan Raharjo, SPd, MM selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Sambi yang didampingi oleh pejabat Forkompincam Sambi atau yang mewakili, Nur Sulaiman selaku Tim Satgas Covid-19 yang dihadiri 30 orang para pemohon acara hajatan masyarakat di wilayah Kecamatan Sambi yang akan dilaksanakan pada Mei 2021 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.
Beberapa hal yang petlu diperhatikan dan menjadi pantauan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini khususnya kegiatan acara hajatan yang dilaksanakan oleh masyarakat agar mengikuti aturan secara ketat sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan pengawasan dari tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sambi bersama dengan unsur Polri Polsek Sambi dan TNI Koramil 10/ Sambi dalam upaya melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Sambi Boyolali.
Prosedur dan ketentuan yang telah diatur dalam Prokes secara ketat agar dilakukan oleh penyelenggara atau pelaksana acara hajatan dengan mempersiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, tersedianya masker dan pemakaiannya, mengatur jaga jarak, pembatasan tamu yang hadir tidak lebih dari 50 orang, tidak menyiapkan makan ditempat, melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah di tempat lokasi pelaksanaan hajatan dalam upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Diharapkan peran serta semua pihak dan masyarakat agar mematuhi dan disiplin tentang Protokol Kesehatan Covid-19.
( Humas Polres Boyolali )