Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROKES SATGAS COVID 19 KEC BANYUDONO

Polres Boyolali News-Banyudono Selasa (04/05/2021) pukul 18.30 Wib, Polsek Banyudono bersama dengan Satgas Covid 19 Kec Banyudono, Koramil Banyudono, Sat Pol PP kec Banyudono dan Pukesmas Banyudono, melaksanakan giat Ops Yustisi penegakkan Prokes dalam rangka perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM MIKRO ) Kab. Boyolali.

Berpedoman pada Surat edaran Satgas Penanganan covid 19 nomer 1 tahun 2021, dan Surat edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/567/5.5/2021, ttg PPKM MIKRO yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5 m.

Adapun personil yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi dari Polsek Banyudono 4 personil dipimpin Kapolsek Banyudono AKP Marjoko, koramil Banyudono 2 Personil, Camat Banyudono bpk. Raditya Sumarno, S.tp Msi beserta Satpol PP Kecamatan Banyudono sebanyak 3 personil, dan dari Puskesmas Banyudono I dan Puskesmas Banyudono II sebanyak 4 personil.

Adapun lokasi sasaran kegiatan operasi yustisi Di Masjid CIPTO MULYO Pengging, Masjid AS,SIRODZ, Ds.Bendan, Masjid NURUL HUDA, Ds.Ngaru-aru dan Masjid AL-HIKAM Ds.Banyudono, Menghimbau warga masyarakat yang akan melaksanakan sholat tarawih agar disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, dan tidak  berkerumun untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts