Polres Boyolali News – Bertempat di Pasar Sapi Nogosari Desa Jeron, Polsek Nogosari bersama instansi terkait laksanakan giat operasi Yustisi kepada warga masyarakat dalam rangka Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Tahap VII di Kabupaten Boyolali. Rabu (28/4/2021) Pagi.
Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor: 300/1681/5.5/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali.
Kapolsek Nogosari Akp Riyanto, S.Sos. yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa, “kegiatan tersebut bertujuan memberikan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro tahap VII pada tanggal 20 April s/d 03 Mei 2021 kepada masyarakat dan mendisiplinkan masyarakat terhadap prokes.
Kapolsek menuturkan, “sosialisasi penerapan PPKM berbasis mikro tersebut melibatkan Tim Satgas Penangan Covi19 yang terdiri dari tenaga kesehatan/Puskesmas yang dibantu oleh TNI, Polri, dan Satpol PP agar masyarakat lebih disiplin dalam mencegah Covid 19, salah satunya dengan dilaksanakan ops yustisi secara teratur.”
Kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kita edukasi dan diberi sanksi sosial terlebih dahulu dengan mengucap Pancasila dan menyanyikan lagu Nasional serta kita ambil sampel secara acak rapid tes antigen sebanyak 21 pedagang maupun pengunjung dengan hasil negatif, tambah Akp Riyanto
Kami himbauan dan mengingatkan kepada masyarakat untuk mendukung PPKM skala Mikro tahap VII agar selalu mematuhi prokes kesehatan Covid-19 berupa 5M khususnya saat beraktifitas di luar rumah yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas untuk memutus penyebaran Covid-19, tutup Akp Riyanto
(Humas Polres Boyolali)