Polres boyolali- polsek simo bersama koramil 12 simo melaksanakan pengamanan pemasangan ulang spanduk maupun baliho penolakan miras maupun perjudian di wilayah simo minggu (25/4/21) jam 21.00 wib sampai jam 22.15 wib.
Dipimpin kanit sabhara polsek simo Ipda Sugiharto bersama anggota jaga serta koramil 12 simo yang diwakili sertu darsidi melaksanakan pengamanan pemasangan ulang spanduk maupun baliho penolakan miras dan perjuadian oleh GARPU (gerakan aliansi rakyat penyelamat umat).
Awalnya dari garpu pernah memasanga spanduk maupun baliho tersebut sekitar 3 hari yang lalu akan tetapi sudah hilang semua yang diperkirakan dilepas oleh OTK(orang tak dikenal) sehingga dari pihak garbu bernisiatif untuk memasangnya kembali.
Adapaun lokasi pemasangan spanduk dan baliho tersebut yaitu di depan kantor kantor kecamatan simo, perempatan tegalrayung, pertigaan pasar simo, dan di simpang kedunglengkong. Ke empat lokasi tersebut juga merupakan tempat pemasangan spanduk dan baliho yang dilepas oleh OTk yang lalu.
Kegiatan pemasangan baliho dan spanduk di ikuti dari GARPU, FUIB, ponpes Darusy syahadah, NU, serta simpatisan dari masing masing ormas. Spanduk serta baliho yang dipasang bertuliskan “stop capjikia, miras dan bentuk perjudian lainnya”. Selama pengamanan pemasangan berjalan dengan aman.
(Humas Polres Boyolali)