Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Pemberian Bantuan Sosial Tunai Tahap XII dan XIII Bulan April 2021 Penanganan Dampak Covid-19 Kecamatan Cepogo

Polres Boyolali – Kapolsek Cepogo IPTU Agung Setiawan, S.H.,M.H. monitoring Pengamanan kegiatan pemberian bantuan sosial tunai tahap XII dan XIII bulan April 2021 penanganan dampak Covid-19 dari Kementerian Sosial di wilayah Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali, Selasa (20/4/21) jam 10.00 wib.

Pencairan Bantuan Sosial Tunai tahap XII dan XIII bulan April 2021 Penanganan Dampak Covid-19 dari Kementerian Sosial yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia Persero Kantor Pos Boyolali diwilayah Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali.

Untuk jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai di wilayah Kecamatan Cepogo sejumlah 1.022 warga / KK yang di bagikan di tiga tempat yaitu Gedung Balai Desa Gedangan, Gedung balai Desa Mliwis dan Gedung Balai Desa Gubug.

Adapun persyaratan pengambilan Bansos Tunai tersebut dengan menunjukan KTP / Kk Asli, menunjukan surat undangan yg sudah ada barcode pengambilan Bansos Tunai serta wajib Menggunakan masker untuk mencegah Penyebaran Covid-19.

Adapun Bantuan Sosial Tunai tahap XII dan XIII bulan April 2021 Penanganan Dampak Covid-19 dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600.000,-.

Demi keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut pengamanan di pimpin Kapolsek Cepogo IPTU Agung Setiawan, S.H.,M.H. bersama Danramil Cepogo dan Satpol PP.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts