Polres Boyolali News – Sabtu (10/4) dimulai pukul 21.00 wib, Kapolsek Klego AKP. KASMINTO bersama puluhan anggotanya melakukan pendisiplinan Protokol kesehatan dalam upaya percepatan memutus mata rantai penularan penyebaran virus Covid – 19 dan penertiban bagi pengguna knalpot brong kendaraan bermotor sebagai antisipasi kebisingan pengguna jalan yang bisa berakibat terjadinya kecelakaan berlalu lintas.
Seperti nampak malam ini ,dengan mengambil lokasi di jalan raya Klego Boyolali ,tepatnya di depan Taman Krido Kusumo Klego , Puluhan personil gabungan Koramil 14 Klego, Polsek Klego serta Satpol PP Kecamatan Klego dengan kendali Kapolsek turun lapangan dan mulai melakukan penertiban ,khususnya bagi para pengguna Knalpot Brong kendaraan bermotor yang melintas di jalan ini dan diikuti pendisiplinan Protokol kesehatan .
“Kami dari Kepolisian akan terus melakukan penertiban bagi para pengguna jalan umum untuk tidak menggunakan knalpot brong ,karena disamping melanggar ketentuan undang – undang Lalu – lintas ,knalpot Brong juga mengganggu para pengguna jalan lainnya dengan kebisingannya ,untuk itulah seperti saat ini kami melakukan penertiban kembali ,dan tindakan seperti ini akan berlanjut”, terang AKP. Kasminto disela tugasnya malam ini.
“Disisi lain ,untuk penyebaran virus Covid – 19 belum juga berakhir ,untuk itu melalui operasi yustisi malam ini juga ,kami menghimbau kepada semua saja untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan ,dan ini semua demi menjaga kesehatan kita semua ,serta sebagai upaya percepatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19 di masyarakat”, tutupnya.
( Humas Polres Boyolali )