Polres Boyolali News – Jum’at (9/4/2021) Tim Gugus Tugas Covid-19 Koordinasi dan Edukasi panduan penyelenggaraan Hajatan dalam masa pandemi covid 19 kepada Penyelenggara Hajatan di Pemukiman Desa Mutuk, Mojosongo, Boyolali.
Bhabinkamtibmas Desa Metuk Mojosongo Aipda Krisna Ardianto Sinergi Babinsa, Satpol PP Kecamatan dan Perangkat Desa edukasikan panduan penyelenggaraan Hajatan dalam masa pandemi covid 19 dengan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aman, sehat dan produktif serta aman covid-19 sesuai pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
“Tim Satgas PPKM Mikro Covid-19 tingkat Desa Kolaborasi dengan Pemerintahan Kecamatan disiplinkan protokol kesehatan dengan menerapkan Surat Edaran Bupati Boyolali tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro khususnya penyelenggaraan hajatan di tengah masa peningkatan trend wabah pandemi Covid-19, “Terang Kapolsek Mojosongo ditempat terpisah
Imbuhnya, “Tim gugus tugas covid-19 memberikan perlindungan kepada warga masyarakat agar terhindar dari wabah.
Selama kegiatan Resepsi nikah dilaksanakan dengan sistem banyu mili / drive thru dengan pembagian waktu untuk tamu undangan agar tidak terjadi kerumunan.
Pihak penyelenggara hajatan memahami panduan pelaksanaan hajatan, berpedoman dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku serta budayakan 5M dalam segala aktifitasnya.
( Humas Polres Boyolali )