Polres Boyolali News~ Rabu (7/4) siang, Tim Gugus Covid 19 Kecamatan Kemusu yang merupakan Gabungan dari Unsur TNI, Polri dan Sat Pol PP yang dipimpin Kapolsek Kemusu AKP Cahyo Nugroho melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan warga masyarakat tentang Protokol kesehatan.
Kegiatan Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di Komplek Pertokoan di Desa Klewor Kemusu Boyolali dengan sasaran para warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan tertib dan lancar dimana bagi yang melanggar tidak memakai masker dikenakan sanksi teguran dan fisik terbatas berupa push up maupun sanksi menghafal Pancasila kemudian diberikan masker secara gratis.
AKP Cahyo Nugroho yang bertindak sebagai Perwira Pengendali mengatakan kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan terkait Surat Edaran Gubernur Jateng No. 443.5/0001159 dan Surat Edaran Bupati Boyolali No. 300/1252/5.5/2021 tentang peningkatan pendisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada PPKM yang berpotensi menimbulkan penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Boyolali, Jelas Cahyo.
( Humas Polres Boyolali )