Polres Boyolali News – Pada Rabu (07/04/2021) jam 09.00 Wib di wilayah Kec. Selo, Kab. Boyolali telah berlamgsung Operasi Yustisi dan pembagian Surat Edaran Bupati boyolali dalam Rangka Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Mendagri No 03 Th 2021 dan SE Bupati Boyolali Nomor : 300 /1599 / 5.5/ 2021 tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 tingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid19 di Kab. Boyolali.
Untuk lokasi operasi yustisi dan pembagian Surat Edaran Nupati Boyolali yang dilakukan dari petugas gabungan TNI – POLRI bersama tim gugus rugas Covid Kec. Selo dengan sasaran Alfa Mart, Indo Mart, Galaxi, Cafe Omah Kita, Cafe Argo Loro, Cafe Merapi dan Cafe AA.
PPKM dan Pendisiplinan warga terhadap Protokol Kesehatan yaitu penindakan dan memberikan sanksi kepada pengunjung tempat wisata di wilayah Selo atau masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan.
Selama adakan Operasi Yustisi dan pembagian Surat Edaran Bupati Boyolali di wilayah Kecamatan Selo berlangsung lancar dan tertib, untuk situasi kamtibmas aman kondusif.
( Humas Polres Boyolali )