#polresboyolaliBerita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Operasi Yustisi Gabungan Penegakan PPKM Berbasis Mikro Diwilayah Kecamatan Musuk

Polres Boyolali News – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Musuk, Polsek Musuk dan Koramil 02 Musuk melaksanakan operasi yustisi gabungan Penegakan PPKM Berbasis Mikro dengan sasaran warga masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan, Minggu (4/4/2021) pukul 09.30 wib.

Adapun warga yang menggelar hajatan ditengah Pandemi Covid-19 ini ada dua tempat pertama di Rumah Saudara Parjimin Dukuh Sukorame RT 01/ RW 02 Desa Sukorame Kecamatan Musuk, Kedua di Rumah Saudara Suryono Desa Sruni Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi dimasa Pandemi Covid 19.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Musuk AKP Sutoyo menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Penegakan PPKM Berbasis Mikro yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali dan Satgas Covid-19 Kecamatan Musuk bersama Polsek Musuk dan Koramil 02 Musuk ini dalam rangka menegakkan Instruksi Mendagri serta Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati Boyolali terkait pencegah penyebaran virus Covid-19, “Ungkap Kapolsek Musuk.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Penegakan PPKM Berbasis Mikro terhadap warga yang menggelar hajatan pernikahan tersebut Petugas Kesehatan juga melakukan Swab Antigen secara langsung terhadap mempelai dan keluarganya serta tamu undangan yang hadir dalam acara resepsi.

Selama dilakukan penegakan, Keluarga yang menggelar hajatan pernikahan menerima saran dan himbauan dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali maupun Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Musuk, untuk tetap mematuhi aturan sesuai Inmendagri dan Surat Edaran Gubernur maupun SE Bupati Boyolali, “pungkasnya.

(Humas Polres Boyolali)

Related Posts