Polres Boyolali News – Sabtu (3/4/2021) Tim Gugus Tugas Covid-19 Koordinasi dan Edukasi panduan penyelenggaraan Hajatan dalam masa pandemi covid 19 kepada Penyelenggara Hajatan di Pemukiman Desa Kragilan, Mojosongo
Bhabinkamtibmas Desa Kragilan Mojosongo Bripka Joko Pujianto Sinergi Babinsa, Satpol PP Kecamatan dan Perangkat Desa edukasikan panduan penyelenggaraan Hajatan dalam masa pandemi covid 19 dengan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman covid 19 sesuai pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
“Polri dalam hal ini Polsek Mojosongo merupakan Tim Satgas PPKM Mikro Covid-19 tingkat Kecamatan Kolaborasi 3 Pilar menerapkan Surat Edaran Bupati Boyolali tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di tengah masa peningkatan trend wabah pandemi Covid-19, “Terang Kapolsek Mojosongo ditempat terpisah
Imbuhnya, “Tim gugus tugas covid-19 memberikan perlindungan kepada warga masyarakat terhindar dari wabah.
Selama kegiatan Resepsi nikah dilaksanakan dengan sistem banyu mili / drive thru dengan pembagian waktu untuk tamu undangan agar tidak terjadi kerumunan.
Pihak penyelenggara hajatan memahami panduan pelaksanaan hajatan, berpedoman dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku serta budayakan 5M dalam segala aktifitasnya.
(Humas Polres Boyolali)