#polresboyolaliBerita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Gelapkan Sepeda Motor Pemuda Asal Tuntang di ringkus Polisi Polres Boyolali

Polres Boyolali Polsek Teras,Jum at (5/3/2021) pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Teras Polres Boyolali yang di pimpin Kanit Reskrin Ipda Lanjar berhasil meringkus pelaku penggelapan sepeda motor.

Adapun kejadian penggelapan terjadi pada hari Rabu (10/2/2021) pukul 17.00 Wib di warung di warung makan milik Jumirah di Desa Randusari Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali ,sebagai korban dalam kejadian tersebut adalah Jumirah pemilik warung .

Adapun sebagai pelaku berinisial AP yang berasal dari desa Karanganyar Kecamatan Tuntang Kabupaten Samarang.

Adapun kronologis pada hari Sabtu (10/2/2021) sekira pukul 17.00 Wib pelaku yang sudah di kenal dengan korban datang kewarung milik korban untuk pinjam sepeda Motor Yamaha Mio No Pol AD 2996 VW dengan alasan untuk mengambil uang di ATM dan oleh korban ,pelaku di kasih pinjam sepeda motor tersebut setelah di tunggu sampai pukul 00.00 Wib pelaku tidak kunjung datang ,kemudian oleh korban kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Teras .

Setelah itu unit Reskrim polsek teras melakukan penyelidikan dan mencari informasi dan pada tanggal 5 Maret 2021 mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Ketep Kabupaten Magelang,selanjutnya Unit reskrim polsek Teras yang di pimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan dan berhasil.
meringkus pelaku , selanjutnya pelaku di amankan di Mapolsek Teras Polres Boyolali.

Menurut Kapolsek Teras AKP Agus Marjoko,SH melalui Kanit Reskrim pelaku akan di jerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan untuk memper- tanggung jawabkan perbuatannya.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts