Polres Boyolali Senin ( 01/3 2021) pukul 09.30 s/d 10.45 wib telah melaksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi SE Bupati No. 300/1364/5-5/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro yang berpotensi menimbulkan penularan virus Vovid 19 terkait pelaksanaan Perpanjangan PPKM Mikro tanggal 22 Februari s/d 08 Maret 2021 dalam rangka memutus mata rantai meyebaran covid 19.
Hadir Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Teras AKP Agus Marjoko ,SH bersama 6 personil, Ndaramil Teras bersama 2 anggotanya,Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Teras dan Trantib Kecamatan Teras.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dan sosialisasi SE Bupati No. 300/1364/5-5/2021 terkait dengan Perpanjangan PPKM Mikro tanggal 22 Feb s/d. 08 Maret 2021dengan sasaran
Jalan perbatasan Doplang – Janti, Dukuh Bentangan, Desa Doplang,Kecamatan Teras. Memberikan Teguran dan pembinaan kepada masyarakat yang tidak memakai Masker, diberikan sangsi mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Kegiatan Sosialisasi dan Operasi Yustisi berjalan aman dan lancar dengan harapan seluruh warga mematuhinya sehingga penyebaran mata rantai Covid 19 akan segera teratasi.
( Humas Polres Boyolali )