Polres Boyolali News – Selasa (16/2/2021) Satgas Penanganan Covid-19 dipimpin Ka SPK I Polsek Mojosongo Aiptu Wiyadi sinergi Koramil 03 Cegah gangguan kamtibmas dan Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan dengan melakukan langkah 5M kepada aktifitas warga wilayah Mojosongo.
“Blue Light Patrol sinergi Koramil 03 bersama cegah gangguan kamtibmas dan menerapkan protokol kesehatan mendasari Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/1285/5-5/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dengan cakupan wilayah di tingkat Desa / Kelurahan sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 berdasarkan kriteria zonasi karena penyebaran wabah Covid-19 masih menunjukan trend peningkatan sampai saat ini, “Terang Kapolsek Mojosongo melalui Aiptu Wiyadi
Imbuhnya, “Tetap waspada dan mentaati protokol kesehatan dengan melakukan 5M, karena wabah virus corona masih berada disekitar kita bahkan saat ini terjadi trend peningkatan penyebaran wabah Covid-19.
Intensitas Blue Light Patrol sinergi Koramil 03 dalam pelaksanaan menerapkan standar protokol kesehatan dengan membudayakan hidup sehat melakukan langkah 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) guna memutus transmisi dan menekan penyebaran wabah Covid-19
( Humas Polres Boyolali )