Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

“Wakapolsek Musuk Polres Boyolali Hadiri Rakor Dalam Rangka Menindak lanjuti Instruksi Mendagri Nomor : 03 Tahun 2021”

Polres Boyolali News – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali telah berlangsung Rapat Koordinasi dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Mendagri Nomor : 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, Senin (8/2/2021) pukul 10.00 wib.

Hadir dalam Rakor tersebut antara lain, Camat Tamansari Wurlaksana S.Sos, Danramil 02 Musuk diwakili oleh Danpos TNI Tamansari Pelda I. Ketut Swadanayasa, Kapolsek Musuk diwakili Wakapolsek Iptu Joko Suseno, Plt. Sekcam Tamansari Hastantoro S.Sos, Kepala Puskesmas Tamansari drg. Yunita Rusdiyanti, Kepala Desa Se-Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali.

Dalam sambutan, Wakapolsek Musuk Iptu Joko Suseno menyampaikan dua poin yaitu pertama untuk menghadapi PPKM tahap III ini, Para Kepala Desa agar menyamakan presepsi terkait upaya mencegah dan menekan angka penularan virus Covid-19, kedua segera membuat Posko Covid-19 di Desanya masing-masing, “Sambutnya.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts