Polres Boyolali News – Sambi pada Senin (08/02/2021) pukul 09.00 Wib, Kepolisian Sektor Sambi Polres Boyolali bersinergi dengan TNI Koramil 10/ Sambi dipimpin oleh Waka Polsek Sambi Iptu Sutriman melakukan kegiatan meningkatkan upaya pendisiplinan Prokes kepada masyarakat dengan Operasi Yustisi dan sosialisasi percepatan penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona ( Covid-19 ) dengan membagi-bagikan masker agar masyarakat sadar dan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Sebagaimana menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor : 443.5/0001993 tentang Peningkatan dan Pendisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada PPKM Tahap II di Jawa Tengah dan
Sosialisasi Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300 /1252 / 5.5 / 2021 tanggal 03 Pebruari Tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan dalam PPKM di Wilayah Boyolali.
Himbauan dan mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi prokes kesehatan Covid-19 untuk menerapkan 5M pada saat beraktifitas di luar rumah yaitu ” Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi “.
Pembagian masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan, pedagang dan penggunjung Pasar Trantang yang tidak Memakai Masker.
Memberikan Sanksi tindakan kepada Pelanggar Prokes yang tidak memakai Masker yaitu Mengucapkan Pancasila dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
( Humas Polres Boyolali )