Polres Boyolali,Senin (08 /2/ 2021) pukul 08.30 s/d 10.00 wib telah berlangsung Operasi Yustysi Surat Edaran Buoati No.: 300/567/5.5/2021 tentang PPKM dan Pendisiplinan serta pembagian masker kepada warga masyarakat dalam rangka memutus Penyebaran mata rantai Covid-19.
Adapun pelaksanaan di Pasar Lebak dan Pengguna Jalan Depan Kantor Balai Desa Nepen, Kecamatan Teras dan pemandian di Umbul Langse
Hadir dalam kegiatan tersebut :Kanit Binmas polsek Teras Ipda Inggit ,Kanit Sabhara I Edhy Nugroho SH,Tim Gugus Covid-19 Desa Nepen,Kades Nepen dan Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Teras,Babinsa Koramil Teras.
Rangkaian kegiatan APP sebelum pelaksanaan operasi yustisi Penerapan PPKM ,Edukasi serta Pembagian masker kepada Pedagang dan warga pengguna Jalan Randusari – Kopen, tepatnya di depan Balai Desa Nepen,Pendisiplinan dan teguran sesuai SE BUPATI NO. 300/567/5.5/2021 TTG PPKM kepada warga masyarakat pengguna Jalan Randusari – Kopen yang tidak memakai Masker dalam rangka Penerapan PPKM.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dengan harapan seluruh lapisan masyarakat mentaati protokol kesehatan sehingga penyebaran mata rantai Covid 19 segera teratasi.
( Humas Polres Boyolali )