Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

POLRES BOYOLALI PATROLI BLP MALAM PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN VIRUS COVID 19 DAN ANTISIPASI 3C

Polres Boyolali News – Pada Sabtu (06/2/2021) jam 22.00 Wib Polsek SelobPolres Boyolali adakan Patroli BLP malam untuk cegah 3C serta pendisiplinan protokol kesehatan guna Pencegahan penularan virus Covid 19 di wilayah hukum Selo, serta sosialisasi Surat Edaran dari Bupati Boyolali ttg PPPKM (Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berlaku mulai 6-7 Februari 2021 guna mencegah penyebaran virus covid 19 di Kab. Boyolali pada umumnya maupun wil Kec. Selo pada khususnya.

Dalam berpatroli tersebut langsung di pimpin pleh Kapolsek Selo Iptu Maryanto S.Sos, MH bersama 4 (empat) anggotanya dalam pendisiplinan protokol kesehatan guna Pencegahan penularan virus Covid 19 di wilayah hukum Selo, serta sosialisasi Surat Edaran dari Bupati Boyolali ttg PPPKM (Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berlaku mulai 6-7 Februari 2021 guna mencegah penyebaran virus covid 19 di Kab. Boyolali.

Adapun sasaran patroli untuk menghimbau kepada warga yang hendak menyelenggarakan resepsi pernikahan di rumah Bapak Suyamto alamat Dk. Gunungan Kidul, Ds. Jeruk yang seyogyanya akan dilaksanakan pada 7 Februari 2021 agar diundur pelaksanaanya. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati pada 3 Februari 2021 Tentang PPPKM (Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Oleh Kapolsek Selo memberikan pesan kamtibmas cegah 3C dan Edukasi prokes pencegahan covid 19 kepada masyarakat yang melakukan ronda di pos kamling Dk. Plalangan untuk selalu disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak pada saat beraktivitas di luar rumah serta untuk tidak mengadakan kegiatan hajatan terlebih dahulu sesuai dengan Surat Edaran Bupati tgl 3 Februari 2021 ttg PPPKM (Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)PPPKM yang berlaku pada 6 sampai 7 Februari 2021.

Patroli dialogis memberikan himbauan antisipasi gangguan kamtibmas dan Cegah 3C untuk waspada dan meningkatkan pengawasan lingkungan kepada masyarakat yang dijumpai serta himbauan kepada pemilik warung tenda atau angkringan serta warung makan agar mentaati pembatasan pengunjung dan disarankan apabila ada pembeli sebaiknya makanan dibungkus serta jam operasional warung maksimal jam 21.00 Wib segera ditutup untuk cegah penularan virus covid 19.

Selama adakan patroli BLP Malam serta sosialisasi Surat Edaran dari Bupati Boyolali ttg PPPKM (Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berlaku mulai 6-7 Februari 2021 guna mencegah penyebaran virus covid 19 di Kab. Boyolali pada umumnya maupun wil Kec. Selo pada khususnya, situasi kamtibmas aman dan kondusif.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts